Kamis, 20 Juli 2023
Sybblis: Kesetaraan Lepas Pantai
Martin W. Sybblis (Emory; Google Scholar), Equality Offshore, 63 BCL Rev. 2667 (2022):
Arsitektur tata kelola global, yang dibuat oleh negara-negara kaya, telah melanggengkan subordinasi yurisdiksi yang sedang berkembang. Artikel tersebut menawarkan analisis baru dan mengejutkan tentang alat tata kelola yang digunakan oleh negara-negara kaya dan organisasi antar pemerintah untuk membatasi pusat keuangan lepas pantai (OFC) dengan berfokus pada dampak alat yang berbeda pada suaka pajak yang populasinya sebagian besar terdiri dari orang kulit hitam dan coklat. Dengan isu suaka pajak yang semakin mendapat perhatian, Pasal ini memberikan kerangka kerja konseptual terobosan untuk memeriksa wacana pajak, kejahatan, dan bisnis internasional tentang OFC. Ini juga menjelaskan bagaimana tindakan aktor internasional yang kuat, seperti Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dan Uni Eropa (UE), berisiko memperburuk subordinasi yurisdiksi yang terpinggirkan. Artikel ini membuat empat kontribusi inti untuk literatur OFC.
Pertama, ia berpendapat bahwa arsitektur tata kelola global saat ini yang didasarkan pada penahanan dan penghapusan OFC pada akhirnya menimbulkan kerugian yang tidak proporsional pada negara-negara berkembang kecil, seperti yurisdiksi pasca-kolonial dan wilayah luar negeri. Pendekatan ini menggunakan metode “kapak” yang berfokus pada instrumen tumpul seperti pemaksaan ekonomi dan “daftar” yurisdiksi yang tidak bekerja sama untuk secara seragam membatasi beragam yurisdiksi. Pendekatan seragam ini mengabaikan perbedaan antara negara-negara yang lebih kaya, maju, dan berpengaruh secara politik seperti Swiss, di satu sisi, dan yurisdiksi pasca-kolonial yang sedang berkembang seperti Barbados, di sisi lain. Pendekatan “pisau bedah” yang lebih bernuansa dan terarah akan mengidentifikasi perbedaan antara yurisdiksi dan menggunakan alat yang menyebabkan kerusakan paling kecil pada daerah yang lebih rentan.
Kedua, Pasal ini menjelaskan bahwa tata kelola global “mendaftar” bahwa yurisdiksi “nama dan rasa malu” gagal mempertimbangkan secara memadai bagaimana negara-negara kecil membuat konsep dan menggunakan kemampuan administratif mereka yang terbatas untuk pembangunan ekonomi.
Ketiga, ini menyoroti bagaimana jasa keuangan lepas pantai membantu membangun kapasitas yudisial di beberapa yurisdiksi berkembang yang lebih kecil.
Terakhir, disebutkan bahwa sektor jasa keuangan lepas pantai dapat menjadi sumber identitas ekonomi bagi masyarakat di beberapa yurisdiksi ini dan membahas implikasi dari faktor yang rumit ini untuk mengejar agenda tata kelola global.
https://taxprof.typepad.com/taxprof_blog/2023/07/sybblis-equality-offshore.html